PALANGKA RAYA – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Palangka Raya menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. KPPS memiliki peran krusial sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Tempat