PALANGKA RAYA – Aksi untuk melindungi perempuan dan anak-anak dara tindakan kekerasan bukalah hanya tugas satu dinas, namun merupakan tugas seluruh instansi dan lapisan masyarakat. Sehingga pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,