PALANGKA RAYA – Baru-baru ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan gas elpiji di wilayah tersebut. Tindakan ini diambil karena pangkalan tersebut menjual gas elpiji
Tag: Pemutusan Hubungan Kerja
Jual Elpiji di Atas HET, Satu Pangkalan Di-PHU
PALANGKA RAYA – Salah satu pangkalan elpiji bersubsidi di Palangka Raya dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). Pasalnya, pangkalan bersangkutan telah menjual elpiji bersubsidi dengan harga yang tak sesuai ketentuan yang berlaku alias di atas harga eceran tertinggi (HET). Menyikapi isu