PALANGKA RAYA – Untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang hukum terutama untuk pasar suami istri, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk saling bekerja sama. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan secara langsung oleh Pj Wali