PALANGKA RAYA – Setelah sebelumnya melakukan diiskusi bersama untuk menjalin kerja sama terkait sertifikat halal, kali ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama