PALANGKA RAYA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kapuas, Dr H Junaidi. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait anggaran perjalanan dinas pada anggaran
Tag: pengadilan
Dua Lembaga Survei dan Sejumlah Kontraktor Disebut dalam Persidangan
Sidang Tipikor Ben Brahim dan Ary Egahni PALANGKA RAYA-Sidang kasus perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni terus bergulir. Sidang kali ini beragendakan pembuktian, mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Sidang