Oknum Basir Terjerat Penodaan Agama

MB-AHK Tetap Membuka Pintu Damai PALANGKA RAYA-Oknum basir atau pisor (sebutan untuk seorang rohaniawan dari Agama Hindu Kaharingan) dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Oknum basir berinisial S dipolisikan karena dianggap melakukan tindakan penodaan agama. Pelapor kasus ini merupakan pengurus pusat