kpfmpalangkaraya.com, NANGA BULIK – Paslon 01 Hendra-Budiman merespon pemberitaan terkait pencabutan berkas sejumlah saksi MK di kantor Notaris setempat, beberapa waktu lalu. Pihaknya mengklaim bahwa saksi yang disahkan adalah murni keinginan sendiri dan sukarela. Menanggapi hal tersebut, Tim Hukum 01