PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) diketahui sudah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi terdakwa Ujang Iskandar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya. Hal itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan PN Palangka