PALANGKA RAYA – Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah aktivitas penangkapan ikan yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku, serta tindakan yang dapat merusak ekosistem alam. Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengatakan, selama ini Pemerintah