kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dengan meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Perlindungan, Pemenuhan, dan Penyetaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perwali ini diresmikan oleh Pj Wali