Plasma Bisa dalam Bentuk Usaha Produktif

PALANGKA RAYA – Tiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalteng, memiliki kewajiban untuk merealisasikan plasma alias kebun masyarakat sebesar 20 persen. Tujuannya agar perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan dapat dalam kondisi baik. Kehadiran investor sudah