PALANGKA RAYA – Ditreskrimsus Polda Kalteng membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp1.539.965.450. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol