Rian Alfianto – Kamis, 5 September 2024 | 00:00 WIB JawaPos.com – Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, biasanya calon kepala daerah akan melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Laporan LHKPN ini juga diketahui menjadi