PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya terus berupaya membantu masyarakat terutama kelompok retan. Salah satunya dengan kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi keluarga bagi penyandang disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas mental yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit