PALANGKA RAYA – Tidak terima dengan Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang memutus dirinya bersalah melakukan kegiatan merintangi usaha perusahaan pertambangan di Desa Jawetan, Kabupaten Barito Timur, Hj Misniati mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Tag: pt sem
Tanah Hj Misniati Dijual Orang ke PT SEM tanpa Izin
PALANGKA RAYA-Sidang perkara dugaan pemalsuan surat dan tindak pidana mengganggu kegiatan pertambangan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (8/3). Dalam sidang itu, Hj Misniati menyebut bahwa direktur PT Senamas Energindo Mineral (PT SEM) pernah menawar tanah miliknya