PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran