PALANGKA RAYA – Gugatan yang diajukan Reja Framika terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persoalan pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 akhirnya kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menyatakan gugatan yang