Unsur Pemdes Diharapkan Bisa Bekerjasama

BUNTOK –Penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan. Di mana merupakan gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat. Demikian dikatakan Selviriyatmi,