PALANGKA RAYA-Demi memperjuangkan tanah hak milik yang diduga dikuasai pihak lain selama puluhan tahun, 15 warga mengadu ke Polda Kalteng, Senin (18/12). Mereka merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Kalteng. Kedatangan mereka didampingi penasihat hukum, Sitmar H I Anggen.