PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana peredaran narkotika sepanjang tahun 2023. Dari 14 kasus tersebut, enam di antaranya merupakan jaringan peredaran narkoba tingkat nasional, dua kasus lain adalah jaringan tingkat internasional