PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan dengan disahkannya Raperda Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika menjadi perda diharapkan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng ini bisa dilakukan lebih maksimal. Ia menyebut pemberantasan