STIP Bunga Bangsa Merger ke UMPR

Setelah Mendapat Sanksi Berat dari Kemendikbudristek RI PALANGKA RAYA-Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Bunga Bangsa merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Palangka Raya yang mendapat sanksi administratif berat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sanksi yang

Universitas PGRI dan STIP Bunga Bangsa Disanksi  

PALANGKA RAYA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah melayangkan sanksi terhadap 52 perguruan tinggi swasta di Indonesia yang diketahui melakukan sejumlah pelanggaran. Dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga berat. Sanksi diberikan dalam bentuk penghentian pembinaan perguruan tinggi, pencabutan