kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi berinisial BA.