PALANGKA RAYA–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng kembali menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Ketiga pejabat tersebut menyusul dua pejabat lainnya yang lebih dulu ditahan pada kasus di Dinas Kesehatan (Dinkes)