Pengusaha Galian C Diminta Urus Izin

Dinas ESDM Kalteng: Jika Tidak Ada Perizinan, Bisa Terkena Sanksi Pidana “Ajukan saja, mana kira-kira yang berpotensi bahan galian pasir ataupun pasir uruk. Untuk masyarakat, biasanya luas lahan berkisar 10-15 hektare” Agus Candra Kabid Pertambangan Dinas ESDM Kalteng PALANGKA RAYA-Pengusaha