Kecamatan Pahandut Tunda Penghitungan Surat Suara Pemilu

Kapolres Palangka raya AKBP Timbul RK Siregar, didampingi Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.

KPFM, Palangka raya – Perhitungan kertas surat suara di Kantor Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya yang sedianya dilaksanakan hari ini Kamis 18/4 siang, mengalami penundaan, dikarenakan surat suara dari tiap kelurahan di wilayah kecamatan Pahandut belum terkumpul semua, dan rencana penghitungan akan dilaksanakan besuk pada hari Jumat 19/4/2019.

Hal ini membuat sejumlah Calon Legislatif yang ikut Pemilu 2019 merasa kecewa.

Kapolres Palangka raya Akbp Timbul RK Siregar, didampingi Ketua KPU Kota Palangka raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, ditundanya penghitungan karena berkas kertas surat suara belum terkumpul semua.

“Meski mengalami penundaan, setiap tahapan, dari pergeseran surat suara Kami akan kawal dengan personil yang ada baik dari Kepolisian dan TNI,” kata Kapolres Timbul RK Siregar siang tadi.

Timbul juga menambahkan, pasca tahapan Pemilu 2019 keamanan di Kota Palangka raya masih dalam keadaan Kondusif. (*yul-dha/KPFM)

572 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.