Kasus OTT terhadap oknum kasek ini sempat mendapat perhatian serius orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini. “Kami tentu memberikan perhatian dengan kasus (OTT) tersebut. Ini menjadi pembelajaran untuk dunia pendidikan di Kalteng,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Kalteng Pos, di halaman Istana Isen Mulang, Minggu (30/6).
Apabila memang terbukti dan sengaja melakukan tindak pidana, lanjut gubernur, tentu harus ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kata gubernur, seluruh kepala daerah se-Kalteng, baik bupati maupun wali kota, mesti memerhatikan kasus ini agar tidak terulang kembali.
Gubernur mengingatkan bahwa kasus ini mesti menjadi pembelajaran, bukan hanya SMPN 8 Palangka Raya, tapi untuk semua sekolah yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. “Jika ditemukan lagi ada oknum yang melakukan hal serupa, maka jangan segan-segan menyampaikan kepada pihak berwajib, agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (kpfm)