Kebijakan Penataan Lingkungan

Kota dengan tingkat kepadatan penduduk cukup tinggi dan terus berkembang seperti Palangka Raya harus memiliki kebijakan seputar penataan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung belum lama ini mengatakan seperti pengelolaan sampah di Kota Cantik memerlukan kerjasama semua pihak termasuk diterapkannya pola kemitraan dengan masyarakat.
Seharusnya pemerintah bersama masyarakat punya terobosan dan menerapkan konsep pengelolaan sampah berkelanjutan
Dia menambahkan Masih rendahnya kesadaran untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan secara terpadu serta belum sadarnya masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

461 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.