jpnn.com, PEKANBARU – MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Riau merespons munculnya penyebaran ajaran sesat di Kota Pekanbaru bernama Ilmu Pelindung Kehidupan, yang tidak mewajibkan salat serta membaca Alquran. MUI Riau mengimbau masyarakat terutama umat muslim agar mewaspadai ajaran sesat tersebut.
“MUI sudah keluarkan fatwa 10 aliran sesat. Salah satunya ajaran Islam tapi tidak wajib salat. Itu jelas menyimpang,” kata Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (6/10).
Zulhusni meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati menyikapi ajaran menyimpang tersebut dan tidak sungkan melaporkan kepada pihak berwajib. Dikabarkan, pengikut Ilmu Pelindung Kehidupan mengaku beragama Islam. Namun mereka menyatakan diri tidak harus melakukan salat wajib dan membaca kitab suci Alquran. Aliran sesat itu dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah.
Saat ini intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran kepercayaan (Pakem) tengah melakukan penyelidikan.
MUI Riau juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan. Kemudian, MUI Riau juga dalam waktu dekat akan menyambangi tim Pakem untuk memberikan masukan dan mengambil langkah yang diperlukan.
Ketua MUI Provinsi Riau Prof DR M Nazir Karim menjelaskan, terkait ini, perlu adanya pendalaman dan diteliti lebih lanjut.
“Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya,” ujarnya.
Kalau memang menyimpang, MUI akan secara tegas menyatakan menyimpang. Atau jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
“Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu,” bebernya. (Antara/jpnn)