
jpnn.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020, seperti yang diidamkan para tenaga honorer K2.
Terlebih lagi, Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.
“Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS),” kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).
180 Views