Batas Usia Pensiun ASN Diusulkan Hanya Sampai 45 Tahun

Pemangkasan jabatan eselon harus dengan merevisi UU ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar mengusulkan agar batas usia pensiun pegawai negeri sipil direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun. Menurutnya, perubahan ini akan mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Djosi dalam siaran tertulisnya, Senin (2/12).

434 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.