BPD Harus Paham Perencanaan dan Keuangan

SERAHKAN MATERI: Wabup Sugianto Panala Putra didampingi Plt Kadis Sosial PMD menyerahkan materi pelatihan kepada peserta di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (27/1). HER/KALTENG POS

MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra mengingatkan, anggota badan permusyawaratan desa (BPD) harus mengerti masalah perencanaan dan keuangan desa, khususnya berkaitan peranan BPD pada dua bidang tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi dan bekerja sama dengan pemerintah desa, anggota BPD harus mengerti dan menguasai pula tugas, dan fungsi, kewajiban, kewenangan serta berbagai ketentuan lainnya.

“Hal ini bermanfaat dalam menjalin kerja sama dan menjaga harmonisasi serta hubungan baik antara BPD dengan pemerintah desa, serta lembaga lainnya yang ada di desa,” kata Sugianto Panala Putra di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah pada kegiatan pelatihan awal masa tugas bagi anggota BPD yang baru dilantik, Senin (27/1).

Ia menuturkan, sebagai sebuah lembaga resmi, administrasi dan pelaporan BPD juga harus diperhatikan. Administrasi dan pelaporan yang baik merupakan gambaran bahwa lembaga tersebut telah bekerja dan berjalan dengan baik pula.

“Terkait salah satu tugas dan fungsi BPD yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, maka saya berharap agar berbagai permasalahan, laporan, aspirasi, keinginan dari masyarakat di desa bisa di tampung oleh BPD,” ungkapnya.

Kemudian aspirasi yang ditampung tersebut disalurkan ke instansi atau lembaga yang berwenang. Akan lebih baik kalau permasalahan tersebut dapat dicarikan jalan keluar atau pemecahan solusinya dan diselesaikan secara baik antara BPD dengan pemdes,” pungkasnya.(her/ram)

281 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.