PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyosialisasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) kabupaten/kota se-Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyampaikan, agar dalam penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar saling berkoordinasi.
Diungkapkan Nurul, proses Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 merupakan rohnya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendgari) Nomor 90 tahun 2019 tersebut isinya, yakni meminta kepada tim penyusun agar dapat saling berkoordinasi dan terpadu.
“Iya, jadi sosialisasi SIPPD ini dalam rangka memperlancar proses RKPD, lantaran, RKPD sendiri sebagai roh dalam penyusunan APBD,” katanya saat membuka sosialisasi di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (29/1).
Dijelaskannya, peserta sosialisasi yakni petugas teknisnya tim SIPPD, dengan demikian harapannya pelaksana teknis lebih maksimal dalam melaksanakan tugas nantinya. Pihaknya menyebut, pelaksana dan percana RKPD sekarang adalah pejabat eselon IV.
“Sehingga kalau pun terpaksa pejabat terkait (eselon IV,red) pindah di dinas lain juga di bagian perencanaan, hal tersebut dilakukan agar pejabat terkait tidak repot belajar lagi,” ucap Nurul.
Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi ini agar manfaatnya terarah, terpadu, tidak on the spot, karena dalam melaksanakan tigas harus ada target serta pedoman kerja. Terlebih, Kalteng saat ini dalam mempersiapkan Kaltim menjadi Ibu Kota Negara.
“Saat ini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mempersiapkan Kalteng di bidang pertanian, hal tersebut supaya Kalteng mandiri pangan sehingga beras dan lain-lainnya tidak usah jauh-jauh dari pulau Jawa,” pungkas mantan kepala BKD tersebut. (abw/ari/nto)