
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menegaskan agar jajaran eksekutif dan legislative dapat menempuh upaya musyawarah untuk mufakat. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kapuas. Yakni, terkait pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2020, Kamis pagi (16/1).
Di sela tanggapan itu, bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi pendukung dewan karena 11 raperda dibahas bersama sesuai dengan mekanisme. Selanjutnya, akan dilanjutkan pada tahap pembicaraan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam agenda pembahasan selanjutnya antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkannya dapat senantiasa mengutamakan kerja sama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat. Hal ini dikatakannya sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah di dalam memecahkan setiap masalah yang terjadi.
“Harapan saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa mengutamakan kerja sama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita dalam menghadapi dan memecahkan setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,” ucapnya.
Kemudian, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas ini juga mengajak semua masyarakat untuk bersama – sama mengerahkan segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun daerah yang dicintai ini.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten/staf ahli, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.(hmskmf/ila/iha/CTK)
==
OPEN//
Layani Masyarakat Kurang Mampu
KUALA KAPUAS–Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengingatkan kepada instansi terkait melalui teknisnya, Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas yang kurang mampu.
“Jangan sampai warga yang tidak mampu tidak terlayani, dan saya harap itu diperhatikan,” tegas Ben Brahim S Bahat, baru-baru ini.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini meminta ada deteksi terhadap masyarakat kurang mampu, baik di kota maupun desa-desa. Untuk itu, peranan dari Kecamatan, dan Pemdes harus cepat menyampaikan informasi.
“Kalau ada masyarakat tidak sakit tidak mampu berobat karena biaya, maka segera dilayani. Termasuk juga yang tidak bisa sekolah, kalau masalah biaya segera ditangani agar dapat sekolah,” tegasnya lagi.
Bupati Kapuas dua periode ini menilai sektor pendidikan dan kesehatan harus semakin maju di Kabupaten Kapuas. Untuk mewujudkan hal itu, dikatakannya, dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kurang mampu.
“Saya tidak mau ada lagi laporan, karena alasan kurang mampu maka tidak dilayani. Ini harus ditindaklanjuti, dan layanilah masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (alh/ila)