
jpnn.com, JAKARTA – Selamat Kamis Pembaca Manis JPNN 🙂 berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.
1. Enam Masalah Utama seputar Honorer K2
Dalam enam tahun berjalan, 438.590 honorer K2 menunggu kebijakan pemerintah untuk mendapatkan kejelasan status.
Pemerintah baru bisa mengangkat 8 ribuan honorer K2 usia di bawah 35 tahun menjadi PNS. Sedangkan 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 juga belum tuntas.
Belum lagi urusan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum tahu kapan tuntasnya.
2. Perbandingan Prabowo dan AHY untuk Pilpres 2024
Pemerhati politik dan kepemiluan Girindra Sandino memprediksi Partai Demokrat (PD) bakal mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kandidat presiden atau wakil presiden di Pilpres 2024.
Namun, Girindra menilai popularitas putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum bisa menyaingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
3. Tujuh Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi Baleg Ini
Rapat pleno Badan Legislasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Inbu Multazam pada Rabu (19/2), menyetujui draft RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil harmonisasi oleh Panja RUU ASN.
Dalam rapat tersebut, Ketua Panja RUU ASN Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, berdasarkan aspek teknis perumusan dan substansi RUU, Panja berpendapat bahwa RUU tentang perubahan UU ASN dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
4. Siapa yang Sengaja Menyembunyikan Nurhadi?
Polri membantu KPK mengejar buronan Nurhadi, tersangka kasus tindak pidana gratifikasi dan suap dalam pelaksanaan perkara di Mahkamah Agung.
Kepolisian menyatakan siapa saja yang tahu keberadaan Nurhadi bisa bekerja sama dan kooperatif.
5. Karyawan Meikarta Demo, Gaji Belum Dibayar
Sejumlah karyawan di proyek pembangunan Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar demo, Selasa (18/2).
Karyawan lokal yang menjadi buruh kasar di proyek Meikarta ini menuntut honorarium yang sampai saat ini belum dibayar.