PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kalteng, sepanjang ormas tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah. Tetapi, untuk menjaga keamanan pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap ormas-ormas tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Agus Pramono menyebut, sudah mencatat ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalteng. Pasalnya, ormas dan LSM yang terdaftar secara resmi sebanyak 603, tetapi dari jumlah tersebut hanya 98 ormas dan LSM yang dinyatakan aktif.
“Dari jumlah tersebut ada beberapa ormas yang mendapat perhatian khusus di Kalteng seperti Gafatar, Ahmadiyah, HTI dan beberapa lainnya yang sudah tercatat,” katanya saat diwawancarai di Kantor Kesbangpol Kalteng, Kamis (5/2).
Diungkapkannya, peranan ormas yang ada di Kalteng dalam membangun Kalteng saat ini sudah cukup baik. Tetapi, apabila ada ormas mulai melenceng akan dilakukan pembinaan agar sesuai dengan tujuan visi dan misi yang telah ditetapkan ormas itu sendiri. “Karena setiap ormas dan LSM berkewajiban melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Untuk itu, kata Agus, ormas harus melaksanakan kerjaannya sesuai tujuan organisasi yang ada di visi misinya, seperti menjaga keutuhan NKRI, memelihara nilai agama, moral, menjaga ketertiban umum dan lainnya.
“Kami berharap ormas dan LSM yang ada di Kalteng memiliki tujuan berdasarkan undang-undang, yang mana tujuannya dalam rangka berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, berkenaan dengan ormas yang diawasi pada dasarnya ormas tersebut sudah dibubarkan. Tetapi, orang daripada ormas tersebut sampai saat ini masih ada dan itulah yang terus awasi. “Terhadap ormas yang sudah dibubarkan tersebut kami lakukan pembinaan dengan bersilaturahmi, memberikan pemahaman tentang NKRI, dan membawa mereka agar membaur dengan masyarakat,” pungkasnya. (abw/ari/nto)