
BINTANG sinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson ditangkap terkait narkoba, pada Kamis (20/2) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan itu.
“Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2).
Farhan ditangkap bersama salah seorang bernisial G. Keduanya diamankan beserta barang bukti.
“G ini kita tangkap ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF ini,” ucap Yusri.
Barang bukti yang disita berupa satu plastik berisi sabu dan alat hisap sabu. Dari hasil tes urin yang dilakukan, keduanya juga terbukti positif sabu.
Aulia Farhan ternyata tidak hanya menggunakan sabu, ia juga positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Aulia Farhan dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine.
“Dia itu metafetamin dan amfetamin positif ya. Jadi positif sabu dan ekstasi,” ujar.
Penangkapan tersebut, lanjut Yusri, berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat adanya transaksi narkoba di hotel tempat keduanya ditangkap.
“Kedua orang ini diamankan di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan di lobi hotel berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang ini memang sudah jadi target,” tambahnya.(dbs/nie/fin/kpc)