
PALANGKA RAYA-Kasus pembuangan bayi di semak-semak bahu Jalan RTA Milono, Palangka Raya terus diusut. Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku yang tega menelantarkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
Hingga kemarin (14/2), tim penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus penemuan bayi tersebut. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengungkapkan, ada empat saksi yang telah dipanggil pihaknya untuk diperiksa.
“Kami masih alami kesulitan menggali keterangan dari saksi, karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan lokasi pasti pertama kali menemukan bayi itu,” ungkap Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi Kalteng Pos via telepon, Jumat siang (14/2).
Mantan Kabagops Polres Kotawaringin Barat (Kobar) ini mengatakan, saat ini bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya iu telah dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya untuk kelanjutan penanganan bayi itu.
“Kami juga masih menunggu sekaligus berharap ada informasi baru dari masyarakat soal orang tua bayi ini sehingga mempermudah penanganan kasus,” beber perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Menurutnya, dari warga sekitar sendiri telah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus ini hanya dalam batas interogasi saja. “Dan dari masyarakat yang berada di seputaran lokasi sendiri mengaku tidak ada melihat hal mencurigakan seperti orang membuang bayi,” pungkas lulusan Akademisi Polisi Tahun 2006 ini. (oiq/sja/ala)