
MUARA TEWEH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) mengadakan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di Aula Komputer SMKN 1 Muara Teweh, Minggu (2/2). Ketua KPU Batara, H Malik Mulyawan mengatakan, seleksi ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka rekrutmen PPK.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan, program dan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU pusat dan pada hari ini kita laksanakan seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT),” jelasnya.
Sebelumnya juga, telah dilaksanakan pendaftaran pada 18 -27 Januari 2020, dari pendaftaran tersebut ada sebanyak 169 orang yang mendaftar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan berkas atau seleksi administrasi maka yang dinyatakan lolos 144 orang yang telah memenuhi syarat (TMS) dan diperbolehkan mengikuti seleksi PPK.
“Jadi sekitar 25 orang yang mendaftar tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi pada hari ini,” ungkapnya.
Malik mengemukakan, KPU Batara membutuhkan lima orang anggota PPK di tiap-tiap kecamatan yang berarti sebanyak 45 orang yang akan ditempatkan di sembilan kecamatan yang ada di Batara.
“Namun, pihaknya harus memenuhi kouta sebanyak dua kali dari jumlah anggota PPK yakni 45 orang yang berarti 90 orang. Jadi setiap kecamatan minimal ada 10 orang,” jelasnya.
Dia mengharapkan, peserta yang lulus dapat sesuai komitmen yang memiliki integritas, memiliki kemampuan dengan menguasai dan melek informasi teknologi (IT) guna menuju E-Rekap menggunakan komputer, sehingga bisa melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang pada puncaknya pada 23 September 2020 nantinya.
Dalam seleksi tertulis atau seleksi dasar ini pemilihan calon PPK menggunakan sistem CAT. Sebanyak 144 orang yang telah memenuhi syarat administrasi dan memgikuti seleksi CAT sama seperti tes CPNS yang dilaksanakan dengan dua sesi.
Dikatakannya, bahwa sistem ini digunakan, karena sesuai dengan azaz keterbukaan sebagai bentuk pertanggung jawaban KPU Batara kepada masyarakat.
“Jadi dengan sistem ini, hasil juga akan langsung keluar sehingga dapat diketahui oleh peserta atau para calon PPK. Untuk itulah, kami melakukan seleksi dasar ini dengan sistem komputer,” jelasnya.
Sedangkan penentuan dari CAT ini juga akan diambil dengan sistem ranking 1-10 setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara. Sebab jika tidak sampai 10 dikwatirkan tidak sampai 5, atau ada terjadi pergantian karena ada sesuatu dan lain hal. Di samping itu juga ada ruang publik guna mendapat tanggapan dari masyarakat terkait sepak terjang calon PPK selama ini di masyarakat. (her/ram)