jpnn.com, MALANG – Polisi akan memanggil saksi dan orang tua korban MS setelah ada laporan dari Dinas PPPA terkait kasus bullying terhadap pelajar tersebut di SMP Negeri Kota Malang, Jatim.
Saat ini kondisi korban MS, secara psikologi masih trauma setelah diduga menjadi korban kekerasan dan bullying dari tujuh pelajar lainnya di sekolah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata usai menjenguk korban, MS di rumah sakit Lavallet Kota Malang.
“Secara psikologis, kondisi korban saat ini masih trauma,” ujar Kombes Leonardus.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi seminggu lalu. Namun, orang tua korban tidak mau melapor, hingga viral di media sosial.
“Karena korban maupun pelaku, masih anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya berpedoman pada UU Perlindungan Anak Nomer 35 tahun 2015,” sambungnya.
Kini kasus bullying di SMP Negeri di Kota Malang dalam penanganan Unit PPA Polresta Malang Kota. (yos/pojokpitu/jpnn)