jpnn.com, JAKARTA – Aktor sekaligus produser Ki Kusumo angkat bicara soal rencana Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) menggelar kongres pada 10 Maret mendatang. Kongres tersebut mengagendakan pemilihan Ketua Umum dan pengurus Parfi periode 2020–2025.
Menurut Ki Kusumo, pelaksanaan kongres harus bisa mengakomodir semua pihak. Prosedurnya harus benar dan tata cara pemilihan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, semisal AD/ART organisasi Parfi.
“Jadi kalau prosedurnya benar, sesuai aturan, nanti ke depan Parfi jadi benar. Kalau aturannya ditabrak saya khawatir Parfi makin amburadul,” ujar Ki Kusumo, Rabu (12/2) malam.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai calon Ketua Umum Parfi atau pengurusnya adalah status keanggotaan. “Mereka adalah anggota Parfi yang sudah mengantongi status Anggota Biasa (AB). Jadi kalau belum AB ya jangan diloloskan sebagai calon Ketua Umum atau calon pengurus Parfi,” kata Ki Kusumo.
Dia berharap status keanggotaan AB jangan direkayasa dan dipaksakan. “Aktris atau aktor yang belum berhak menyandang status AB jangan disulap hingga akhirnya memiliki stasus AB dadakan,” ucap Ki Kusumo.
Sebagai aktor yang sudah lama malang melintang di dunia perfilman, Ki Kusumo khawatir jika keanggotaan AB direkayasa maka akan menjadi penyulut perpecahan lagi di tubuh Parfi.
Oleh sebab itu, Bintang Film Drakula Cinta ini mendesak Panitia Kongres Parfi harus tegas dan berani memverifikasi perihal status keanggotaan tersebut. “Agar nantinya tidak timbul masalah dikemudian hari,” tutup Ki Kusumo. (*/adk/jpnn)