PALANGKA RAYA- Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke SMPN 8 Palangka Raya.
Rombongan langsung dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Beta Syailendra bersama jajaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya. Tujuan kunker tersebut yakni untuk melakukan pengawasan peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang terletak di Jalan Temanggung Tilung ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengatakan, beberapa poin catatan yang didapatkan setelah melakukan kunker tersebut, serta diskusi dengan pihak sekolah dengan waktu cukup panjang. Seperti misalkan adanya isu penghapusan tenaga kerja honorer pemerintah daerah (pemda) yang membuat sejumlah guru honorer di SMPN 8 merasa khawatir dan was-was terhadap masa depan pekerjaannya. Terlebih dengan kapasitas siswa yang berjumlah 1.000 lebih, maka keberadaan tenaga guru honorer di sekolah masih sangat diperlukan.
“Saya rasa semua tenaga guru honorer memiliki kekhawatiran yang sama atas wacana pemerintah pusat tersebut. Namun kami minta kepada para guru honorer untuk tetap tenang dan bisa mengajar seperti biasa. Karena kejelasan atas regulasi tentang penghapusan tenaga honorer tersebut masih belum ada. Kita tunggu juknis dan regulasi dari pemerintah,” bebernya, belum lama ini.
Menurutnya, jika usulan dari sekolah untuk pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) belajar mengajar di sekolah tersebut,menjadi poin berikutnya yang diharapkan oleh pihak sekolah agar mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan banyaknya jumlah siswa yang bersekolah di sana, maka ketersediaan sarpras pendukung juga sangatlah diperlukan, mulai dari kursi, meja belajar, papan tulis, renovasi ruang kelas serta penambahan toilet sekolah.
“Hal berikutnya yang menjadi permasalahan yaitu sekolah sering tergenang air apabila hujan lebat turun. Kami berharap kepada pihak pemerintah agar bisa membantu memecahkan permasalahan ini. Sementara, kami juga menyarankan kepada pihak sekolah untuk menyediakan sumber resapan air sebagai langkah pencegahan genangan air sebagai solusi jangka pendek,” kata Beta.
Politisi PAN ini memberikan saran, terkait legalitas tanah dan lahan sekolah agar pihak sekolah untuk bisa segera menginventarisir dan menyiapkan dokumen sertifikat tanah, bangunan, serta keperluan legalitas lainnya, sebagai pencegah jika dikemudian hari terjadi tumpang tindih lahan maupun permasalahan tapal batas dengan warga sekitar. (pra/ari/dar)