Nasabah Bank Keluhkan Pencairan Deposito Online Gagal

ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA – Salah seoang Nasabah Bank Mandiri, mengeluhkan layanan online yang mengalami gangguan. Salah satunya layanan rekening deposito online yang dibuka tanpa harus datang ke bank.

Namun, ketika ingin penarikan sesuai waktu yang ditentukan, layanan online tersebut tidak dapat digunakan. Bahkan, nasabah atas nama Iwan Setia Putra telah mendatangi pihak bank untuk penarikan, tetapi tetap terkendala.

“Menggunakan online banking sangat membantu nasabah dalam melakukan semua kegiatan transaksi perbankan mulai dari membayar tagihan, pengiriman uang, membuka rekening deposito dll tanpa harus menuju kantor bank. Dan saya adalah salah satu nasabah yang selalu menggunakan fasilitas tersebut,” kata Iwan.

Dia menjelaskan, pada bulan Juli 1019 dia membuka rekening deposito online. Namun, saat jatuh tempo pencairan deposito online tersebut tidak dapat digunakan. “Saya melakukan pembukaan rekening deposito online, karena tawaran menggunakan Mandiri Online begitu mudah. Pencairanpun begitu mudah dan kapan saja tanpa harus repot-repot ke kantor bank. Namun, ketika tanggal 18 Februari 2020 saya bermaksud untuk mencairkan deposito itu tidak dapat dilakukan,” ucapnya.

Iwan mengaku, pencairan tersebut dilakukannya karena ada kebutuhan yang mendesak. “Pencairan deposito online di bank mandiri online dikarenakan ada keperluan yang mendesak. Namun, saya kebingungan karena rekening tujuan yang saya miliki tidak ada di dalam menu tujuan dan saya mengalami kesulitan dalam pencairan,” ujarnya.

Atas kendala tersebut, Iwan telah melaporkan ke kantor Bank Mandiri terdekat. Selain itu, persoalan yang dihadapi juga telah disampaikan kepada pihak bank.

“Petugas bank sedikit mengalami kendala karena sifat depositonya tanpa sertifikat karena membukanya melalui online. Bahkan, petugas bank beberapa kali menghubungi call center tetapi tetap tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut, sehingga saya juga harus menunda beberapa transaksi dengan segala resiko. Sampai saat ini pencairan belum dapat dilakukan baik secara online maupun melalui kantor cabang,” jelasnya. (arj/dar)

333 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.