Programkan Menyembuhkan Psikologi Anak

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfah. (FOTO : ARD/KPC)

PALANGKA RAYA -Kejadian yang menimpa bocah perempuan 13 tahun berinisial NT asal Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya oleh sepupunya sendiri, Rabu (26/2), masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Permberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ellya Ulfah memaparkan, tindakan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan.

Terlebih pelaku masih satu keluarga dengan korban. “Jangan sampai lah memukul dan memberikan hukuman seperti itu, ada tindakan yang lebih baik tentang bagaimana cara mendidik anak,” ujarnya kepada Kaltengpos.co di kantor Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Palangka Raya.

Mengenai pelaku perundungan, Ulfah menyampaikan hal itu akan diserahkan kepada kepolisian. Namun dari sisi korban akan dilakukan pemeriksaan dari segi psikologinya.”Kami sudah programkan secepatnya akan kita datangi anak tersebut pasca trauma. Ada psikolog yang mendatangi dia, serta diberi pembekalan untuk menyembuhkan psikologi anak,” ucapnya.  (ard/dar)

301 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.