Jangan Membeli Makanan tanpa Label dan Tidak Mencantumkan Komposisinya

Penyerahan dokumen ekspos pansus I oleh Riduanto hasil studi banding raperda retribusi ke Balikpapan dan Panajam Paser Utara kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, beberapa waktu lalu. (DOK PRIBADI UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA- Belum lama ini pihak Kepolisian berhasil mengungkap sindikat mafia pangan yaitu adanya penipuan beras serta penjualan gula rafinasi di Jalan Tingang, Kota Palangka Raya. Dimana hal tersebut disikapi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Yusuf mengimbau kepada masyatakat Kota Palangka Raya untuk mewaspadai peredaran beras dan gula rafinasi, dimana sudah ditegaskan oleh pemerintah untuk tidak dikonsumsi secara umum, yang mana dampaknya dapat membahayakan kesehatan tubuh apabila dikonsumsi.

“Kami memahami jika harga gula saat ini di pasaran mulai mahal. Namun masyarakat kami ingatkan jangan sampai membeli gula kristal rafinasi, berdasarkan SK Menperindag No 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan dikonsumsi secara langsung,”jelas Yusuf, minggu (15/3)

Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, peranan masyarakat sangatlah diperlukan dalam  menekan peredaran gula kristal rafinasi oleh oknum nakal yang saat ini telah berhasil diamankan oleh Polda Kalteng. Karena dalam kemasan tidak tercantum label BPOM dimana akan memberi dampak yang tidak baik bagi kesehatan apabila dikonsumsi.

“Saya harap masyarakat dapat membeli gula yang benar-benar aman untuk dikonsumsi, terjamin kualitasnya sebagai kebutuhan sehari-hari. Dan jangan mencoba untuk membeli makanan tanpa label dan tidak mencantumkan komposisinya,”harap Yusuf.

Dilanjutkannya, Apabila membeli makanan seperti gula pasir tanpa disertai label dan mereknya akan sangat dikhawatirkan mengandung bahan-bahan yang berbahaya yang mempengaruhi kesehatan tubuh secara individu apabila dikonsumsi. (pra/dar)

317 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.