
PALANGKA RAYA-Melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya yang makin mengkhawatirkan, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya memperpanjang libur sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah mengatakan, TK, SD, SMP, LKP dan PKBM masa liburnya diperpanjang mulai 1 April sampai 14 April 2020. Ia menambahkan, selama libur peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran mandiri. Selain itu selama kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah, peserta didik diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah sementara waktu. Kecuali ada hal-hal yang penting dan bersifat mendesak.
Menurutnya, guru dan tenaga pendidik melakukan pemantauan tugas dari rumah melalui video conference, digital document dan sarana daring lainnya seperti belajar Kemendikbud.go.id atau pemberian tugas mandiri dengan bahan belajar yang cukup.
“Perpanjangan masa libur ini sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Palangka Raya,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Senin (30/3).
Fauliansyah mengimbau agar kepada guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tidak meninggalkan wilayah kerjanya, serta menunda kegiatan sekolah yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar pihak sekolah bisa menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja lingkungan kerja secara rutin. “Menjaga pola hidup sehat sangat penting saat bekerja apa lagi saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini sangat penting menerapkan hal itu di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Editor :ndi
Reporter : ahm