
PALANGKA RAYA- Bangunan bak rumah panggung berdiri kokoh di Kompleks Mendawai, Jalan Anoi. Tiang-tiang menopang. Sebagian tenggelam oleh genangan. Bangunan difungsikan sebagai Bank Sampah. Sudah beberapa tahun silam selesai dibangun.
4 Februari lalu, bangunan yang dibangun di masa kepemimpinan wali kota sebelumnya itu sudah diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya periode berikutnya, Fairid Naparin.
Namun sayangnya, sampai warna cat kubas, belum beroperasional. Entah apa kendalanya. Pagar berwarna hitam tampak selalu tertutup. Padahal, warga sudah terharap-harap. Bisa menukarkan barang bekas menjadi uang.
Ketua RT 05 RW VI Jalan Mendawai, Ruseni mengungkapkan, sejauh ini Bank Sampah induk tersebut belum beroperasi setelah diresmikan wali kota setahun lalu. Padahal menurutnya warga sekitar agar bangunan tersebut dimanfaatkan dalam masalah sampah.
“Saya lihat beberapa kali ada beberapa pegawai yang hanya memasukan fasilitas kantor saja, itupun cuma sebentar nengok terus pulang lagi. Sampai sekarang tidak ada aktifitas lagi,” katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/3).
Ruseni mengatakan, andai Bank Sampah beroperasi, tentu akan membantu warga sekitar guna menunjang perekonomian yang sebagain pekerjaaan warganya adalah mengumpulkan sampah atau barang bekas.
“Padalah kalau ini berfungsi tentunya masyarakat sekitar dapat meningkatkan ekonominya dengan memilah atau memilih sampah untuk ditukarkan ke Bank Sampah. Pasti bermanfaatlah untuk warga dan pemulung yang ada di sini,” jelasnya.
Sementara itu menurut penuturan warga yang bermukim tidak jauh dari bangunan tersebut, Dijah mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang belum ada aktivitas di dalamnya sesuai nama bangunan dan untuk apa peruntukanya.
“Tidak ada orangnya setiap hari, bahkan saking lamanya saya lupa itu tahun berapa dibangun,” ungkap Dijah yang saat itu sedang asyik dalam obrolan bersama ibu-ibu lain.
Sepengetahuan dirinya, bangunan tersebut untuk membuang sampah warga sekitar Jalan Anoi dan sekitar. Tetapi belum ada aktivitas, dan bangunan selalu terkunci meskipun beberapa waktu ada yang mendatangi bangunan tersebut sekadar mengecek.
“Memang ada petugasnya, tapi datang ke situ paling sebentar, lihat-lihat bangunan, sudah langsung pulang,” tuturnya.
Dirinya juga berharap pemerintah terkait, bisa segera membuka ataupun mengoperasikan bangunan tersebut, menurutnya untuk apa bangunan tersebut dibangun apabila tidak ada petugasnya, apalagi peruntukanya sangat bagus.
“Kalau bisa ya dibuka segera, saya yakin masyarakat pasti antusias, kalau tidak ada aktivitas di situ ya terkesan mubazir, jadinya cuma jadi tempat anak-anak bermain air, belum lagi kalau malam biasanya jadi tempat nongkrong anak muda dengan berbagai kegiatan, ya kalau kegiatannya bagus, kalau dijadikan tempat mabuk-mabukan?,” pungkasnya.
Proses pengerjaan poyek dari Bank Sampah ini dulunya sekitar tahun 2015 dipegang oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang saat ini berganti nama mengikuti nomenklatur yang baru menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang seharusnya melihat akan kewenangan dan tupoksinya berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan, untuk Bank Sampah induk sementara cuma ada satu di Jalan Anoi. Untuk operasional sendiri belum maksimal karena masih ada beberapa keterbatasan dan terkendala modal untuk melakukan pengolahan dan pembelian sampah dari sampah yang disetor masyarakat.
“Saya berharap pemerintah kota bisa memberikan dana hibah untuk modal, sekarang lagi coba kita usulkan untuk dana hibah tersebut,” tuturnya.
Harapannya, Bank Sampah induk yang berada di Jalan Anoi bisa menjadi pusat Bank Sampah yang bisa disuplai oleh Bank Sampah yang ada di setiap permukiman.
Menurut Zaini, Bank Sampah berfungsi untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga secara tidak langsung masyarakat akan memilah sampah sebelum membuang.
Karena sampah terseleksi menjadi dua jenis pertama sampah yang tidak bisa didaur ulang atau dibuang langsung, yang kedua sampah yang bisa dipilah didaur ulang atau dijadikan uang dengan menyetor ke Bank Sampah.
Mantan Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng ini menjabarkan, untuk pengelolaan diperlukan modal untuk membeli sampah yang disetorkan masyarakat, maka dari itu sampah yang disetor masyarakat langsung dijual kembali agar modal cepat berputar.
Selama ini pihaknya bekerja sama dengan pengepul dan pelapak sampah untuk penjualan sampah, ke depannya mereka akan mengolah sendiri sampah tersebut seperti daur ulang menjadi barang-barang bermanfaat.
Terpisah, Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji, enggan memberikan tanggapannya terhadap Bank Sampah karena sudah diserahkan dan menjadi tupoksi dari DLH.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Eldy tidak bisa memberikan komentar terhadap audit Bank Sampah tersebut apakah ada temuan atau tidak sesuainya pengerjaan proyek sampai belum beroperasi.
“Kalau tanya-tanya tentang kedisiplinan ASN sakip lakip saya bisa jawab, tapi kalau masalah Bank Sampah saya tidak bisa jawab,” katanya.(ahm/den/ari)