Anggota DPR-RI Tuding DPRD Kalteng Tak Peka

Agustiar Sabran, Anggota DPR-RI yang juga Ketua DAD Kalteng

Dewan Sebut Anggaran Covid-19 Tetap Perlu Transparansi

KETUA Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran bersuara lantang. Pria yang juga anggota DPR-RI Dapil Kalteng itu menilai sejumlah langkah yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng tak berpihak pada rakyat yang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Hal itu menurutnya tersirat dalam Kesimpulan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng mengenai anggaran untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Terdapat enam poin yang dihasilkan pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kamis (23/4).

Beberapa poin yang tertuang dalam dokumen hasil rapat internal Banggar DPRD Kalteng itu ditandatangani oleh tujuh fraksi dan ketua DPRD. Dalam rapat itu pihaknya meminta agar pemprov harus menyampaikan item kegiatan pos anggaran yang rasionalisasikan, peruntukan, dan targetnya, khususnya terkait anggaran sebesar Rp689 miliar.

Sekalipun penempatan di pos belanja tidak terduga dimungkinan menurut SKB, DPRD Kalteng tetap meragukan aspek akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, mengingat tidak adanya rincian dan penjabaran dari penggunaan anggaran tersebut sebagai alat kontrol, sehinga berpotensi terjadi penyimpangan.

Padahal, kata Agustiar, aturan di atasnya, Kepres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona, sudah sangat jelas mengatur bagaimana penggunaan anggaran untuk menangani wabah Covid-19 ini.

Karena itu, anggota DPR RI dapil Kalteng dari PDIP ini menyatakan penyesalannya atas sikap DPRD Kalteng.  “Penanganan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, semuanya diawasi dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK. Kenapa lagi muncul hasil kesimpulan banggar demikian. Ini terkesan menghambat penanganan wabah Covid-19 di Kalteng,” kata Agustiar, kemarin (24/4).

Menurutnya, mestinya DPRD Kalteng mendukung penuh upaya dalam penanganan wabah corona agar tidak meluas di wilayah Kalteng. Bukan sebaliknya, terkesan menghambat penanganannya.

“Coba kita lihat dengan cermat, jumlah pasien yang positif di Kalteng terus bertambah. Ini sangat rawan dan berbahaya. Dengan wabah seperti ini, bisa membuat Kalimantan Tengah semakin terpuruk, baik sisi sosial, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan umum lainnya,” kata kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyebutkan dewan tidak menghambat, tapi memang sudah sesuai tupoksinya melakukan pengawasan. “Dana sebesar itu kan perlu transparansi penggunaanya dan peruntukanya menurut saya temen-teman di dewan tidak salah kok. Dan dewan tidak ada niatan untuk menghambat,” kata Wiyatno kepada wartawan, tadi malam.

Terpisah, mewakili Fraksi Golkar, Hj Siti Nafsiah menyebut, apa pun keputusan Pemprov Kalteng, dewan meminta tetap transparan. Pihaknya, kata Siti, tidak berniat menghambat proses penanganan Covid-19 yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. “Kalau dibilang menghambat, dari unsur mana kami melakukan penghambatan,” kata wakil ketua Komisi III DPRD Kalteng ini kepada Kalteng Pos via telepon, Jumat (24/4).

Lebih lanjut dikatakannya, selaku wakil rakyat, pihaknya hanya meminta penjelasan dari pihak pemprov terkait rincian penggunaan anggaran sebesar Rp 680 miliar tersebut. “Sebab jumlah tersebut tidak sedikit. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. (kaltengpos/kpfm)

629 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.