
PALANGKA RAYA-Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, setiap orang yang masuk ke Kota Cantik Palangka Raya melalui jalur darat wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Satu per satu kendaraan yang melintas di jalan depan Kantor Kecamatan Sabangau disetop oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kamis siang (2/4).
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas gabungan dari kecamatan, puskesmas, dinas perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan TNI-Polri dilakukan di perbatasan antara Kecamatan Sabangau dan Kota Palangka Raya. Sasarannya adalah sopir dan penumpang kendaraan yang datang dari luar kota.
Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sabangau, satu per satu pengendara maupun penumpang roda dua, roda empat, maupun kendaraan besar diperiksa secara bergantian oleh petugas dari dinas kesehatan (Dinkes). Termometer ditempelkan pada ketiak para pengguna jalan untuk memastikan suhu tubuh mereka.
Antrean pun terjadi. Sebab, alat yang digunakan untuk mengukur suhu hanya satu. Cukup memakan waktu untuk satu pemeriksaan. Sementara, jumlah pengedara yang diperiksa puluhan orang.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan yang turut memantau pemeriksaan itu mengatakan, pemeriksaan difokuskan kepada pengendara roda dua dan empat yang datang dari luar kota. Adapun yang diperiksa adalah suhu tubuh. yang tidak boleh melebihi 38 derajat celcius.
“Pada pemeriksaan ini, petugas memfokuskan pada sopir dan penumpang yang memiliki suhu tubuh tinggi. Jika melebihi batas yang ditentukan (38 derajat celsius), diminta untuk turun untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Disinggung mengenai alat pengukur yang digunakan itu, menurut Pakpahan, pihaknya sedang menunggu alat yang lebih baik dan dianjurkan untuk menunjang proses pemeriksaan. “Tak ada akar, rotan pun jadi, demi memutus pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Selain melakukan pengecekan di wilayah perbatasan, pihaknya sudah melakukan pendekatan door to door ke kompleks perumahan, warung-warung, restoran, kafe, bahkan diskotik. Puji Tuhan, lanjutnya, ada banyak warga yang menerima dan memahami.
Melalui upaya-upaya ini pihaknya berharap bisa menurunkan jumlah ODP maupun PDP di wilayah Kalteng. Akan tetapi, tak bisa dimungkiri bahwa pandemi Covid-19 di Kalteng terus meningkat.
“Jadi, perlu dilakukan tindakan-tindakan nyata yang lebih efektif. Jalan protokol dan kompleks perumahan sudah disiram disinfektan, kok masih ada peningkatan? Karena itulah keluar surat edaran gubernur tentang pembatasan wilayah. Substansi surat edaran ini, intinya adanya pendeteksian secara dini. Contohnya ya seperti pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara dari luar daeran yang ingin masuk ke Kota Palangka Raya,” bebernya.
Ada perlakuan khusus untuk kendaraan yang mengangkut bahan sembako dari luar Pulau Kalimantan, khususnya dari Pulau Jawa. “Akan kami perketat sedikit. Artinya, mobil itu akan kami semprot. Kami ukur suhu tubuh sopirnya. Untuk sembako yang diangkut akan kami awasi, ke mana gudang yang akan dipasok,” imbuhnya.
Sementara, warga luar daerah yang ingin mencari pekerjaan ke Pulau Kalimantan, kata Alman, sebaiknya menunda dahulu. Apalagi saat ini aktivitas di Kota Cantik telah dibatasi.
“Kemarin ada dua orang perantau dari luar Pulau Kalteng yang ingin ke Gunung Mas. Setelah diberi pengertian, keduanya akhirnya kembali ke kampung halamannya, menunda sementara niat merantau,” tegasnya.
Editor :ala/dar
Reporter : oiq/pra/nue